Update Kisaran Tarif Layanan di RSU Pusat Fatmawati Terbaru

Kesehatan951 views

Sebagai masyarakat Jakarta tentu sudah tidak asing lagi dengan rumah sakit yang digagas pertama kali oleh ibu Fatmawati. Ya, dikenal dengan mana RSU Pusat Fatmawati mulai berdiri pada tahun 1954 silam. Pada waktu itu saat menjabat sebagai ibu negara, beliau menjadi salah satu pelopor berdirinya layanan publik dalam hal kesehatan tersebut. Lalu perubahan terjadi dimana pada tahun 1961 rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit umum. Dimana segala penyelenggaraan, pembiayaan, sampai dengan pemeliharaan RS langsung dikelola melalui anggaran dari departemen kesehatan RI.

Seperti rumah sakit pada umumnya RS Fatmawati memberikan beragam layanan kepada masyarakat secara luas mulai dari adanya Instalasi Gawat Darurat (IGD), pelayanan untuk kesehatan jiwa, medical checkup, vaksinasi umroh, klinik yang diperuntukkan khusus HIV, klinik tumbuh kembang, pelayanan hemodialisa, unit transfusi darah, pelayanan inap, patologi, radiologi dan masih banyak lagi lainnya. Hal itu tentu saja menjadi salah satu wujud dari akreditasi sebuah rumah sakit yang cukup baik di Indonesia. Tidak heran jika sudah ada banyak masyarakat yang mempercayakan pengecekan, pengobatan, ataupun hal kesehatan lain melalui rumah sakit tersebut.

RS Fatmawati merupakan salah satu rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah, tidak heran jika RS tersebut bisa memberikan pelayanan atau menerima para pasien dengan penggunaan kartu BPJS. Seperti yang diketahui bersama jika BPJS merupakan kartu jaminan kesehatan dari pemerintah yang dapat meringankan beban semua masyarakat ketika mengalami masalah kesehatan. Sebagian besar warga ibu kota sudah sering mempercayakan kesehatan mereka di RSU Pusat Fatmawati tersebut. Selain didukung dengan banyaknya fasilitas memadai, tentu saja juga karena banyak dokter spesialis yang ada pada rumah sakit tersebut.

Setiap harinya pasien pemegang kartu BPJS rela antri berjam-jam hanya untuk mendapatkan perawatan atau pengobatan secara baik. RS Fatmawati sendiri menjadi rumah sakit yang selalu memberikan pelayanan sesuai dengan standar kedokteran. Terlepas dari itu, biaya atau tarif pengobatan dari rumah sakit yang ada pada daerah ibu kota tersebut secara langsung sudah diatur oleh kementerian keuangan. Ada beberapa daftar yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan, seperti berikut ini:

  1. Rawat inap kelas 2 Rp. 360.000/hari.
  2. Visite Rp. 139.000/pemeriksaan.
  3. Konsultasi Rp. 134.000/kunjungan.
  4. Bedah umum Rp. 1.182.000 – Rp. 10.460.000.
  5. Bedah mata Rp. 634.000 – Rp. 7.574.000.
  6. Bedah gilut Rp. 634.000 – Rp. 4.784.000.
  7. Bedah kebidanan Rp. 507.000 – 11.613.000.
  8. Bedah plastik Rp. 3.875.000 – 10.640.000.
  9. Bedah orthopedi Rp. 2.396.000 – Rp. 13.234.000.
  10. Intervensi jantung Rp. 4.192.000 – 196.950.000.

Diatas hanyalah sedikit daftar dari sekian banyak daftar layanan yang bisa diberikan rumah sakit tersebut kepada warga masyarakat. Yang perlu ditekankan disini adalah kisaran tersebut berlaku beberapa tahun yang lalu, karena sekarang ini rumah sakit tidak pernah memberikan atau mencantumkan rincian harga secara langsung melalui website resmi. Setidaknya beberapa harga diatas masih tidak jauh berbeda, jadi tetap bisa dijadikan sebagai perbandingan sebelum Anda melakukan pengobatan.

Jika ditanya rumah sakit terbaik mana yang ada di daerah Jakarta? Tentu jawabannya banyak sekali, apalagi itu merupakan ibu kota. Baik rumah sakit pemerintah ataupun swasta sudah berdiri pada setiap daerahnya. Dan RSU Pusat Fatmawati termasuk yang cukup terbaik dikelasnya sampai dengan saat ini. Karena termasuk rumah sakit umum, jadi apapun masalah kesehatan Anda bisa langsung ditangani secara baik. Nilai plusnya dari hal itu adalah, RS Fatmawati juga sering dijadikan rujukan skala nasional.